Minggu, Desember 14, 2025
Google search engine
BerandaBantenGarap Proyek Penataan Kawasan Kumuh Ciputat Seharga Rp.15 Miliar, Perusahaan Diduga Cacat...

Garap Proyek Penataan Kawasan Kumuh Ciputat Seharga Rp.15 Miliar, Perusahaan Diduga Cacat Administrasi

Siberbanten.id – Proyek Penataan Kawasan Kumuh yang terletak di Kampung Gunung, RW.09, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat ternyata digarap oleh perusahaan yang diduga cacat administrasi.

Hal itu berdasarkan penelusuran yang menunjukkan bahwa, proyek seharga Rp.15 miliar tersebut dibangun oleh PT. Raissa Karunia Abadi.

Diketahui, perusahaan tersebut memiliki SK- AHU dengan nomor AHU-0058.197.AH.01.01 Tahun 2021 dengan posisi Rajiev Apriyudha sebagai direktur.

Perusahaan itu baru berdiri kurang dari 3 tahun. Tak ada catatan perusahaan ini berpengalaman dalam paket pengerjaan di atas RP2,5 miliar sebelumnya.

Menangnya PT Raissa dalam tender proyek penanganan kawasan kumuh sebesar Rp15 miliar dinilai janggal. Sebab, dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) disebutkan, kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun minimal harus punya pengalaman pada bidang yang sama dengan nilai paket pengerjaan paling sedikit di atas RP2,5 miliar.

“Perusahaan ini kan tidak punya pengalaman di atas RP2,5 miliar, sedang di LDK harus punya sebagai persyaratan. Itu untuk perusahaan kecil yang berdiri belum sampai 3 tahun,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (LSM KOMAKI), Buyung Rafli, Senin (14/08/23).

Menurut dia, secara administratif PT Raissa cacat administratif untuk memenangkan proyek senilai RP15 miliar. Dia menduga ada proses kongkalikong untuk memenangkan PT Raissa dalam proyek penanganan kawasan kumuh di Ciputat.

“Nah ini cacat admnistratif kan namanya? Pemenang ini PT Raissa apakah sudah benar? sudah mumpuni menangani proyek sebesar RP15 m?,” ujarnya.

Dia mengatakan, risiko pengerjaan proyek yang tak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kualitas fisik, molornya waktu, hingga berpotensi gagal proyek. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak terlibat aktif melakukan pengawasan pada proyek-proyek pembangunan di Kota Tangsel.

“Kita harus mulai berani benahi semua ini, dan saya juga selalu terus melaporkan hasil pengawasan pada Ketua Inspektorat,” katanya.

Sementara, hingga saat ini pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel belum bisa menjawab konfirmasi mengenai paket tender kawasan kumuh yang dimenangkan PT Raissa.

Pagi tadi, jajaran Disperkimta Tangsel sendiri berkesempatan meninjau lokasi proyek penanganan kawasan kumuh di lingkungan Kampung Gunung RW09. Di lokasi, pejabat yang hadir kompak memastikan bahwa proyek itu berjalan sesuai perencanaan.

“Insya Allah ini sudah melalui kajian kita, kita ukur kita teropong untuk elevasi. Ini Insya Allah kekuatannya pun sudah sesuai,” tutur Kepala Seksi (Kasie) pada Disperkimta Tangsel, Edwin Qodrianto. (Ihy)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments