Rabu, Desember 24, 2025
Google search engine
BerandaBantenPolisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Kresek Tangerang

Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Kresek Tangerang

Siberbanten.id – Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) berinisial JM dan PN di kawasan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut telah beredar uang palsu.

“Atas dasar itu kami cek TKP dan berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 240 lembar yang disembunyikan di gerobak,” ujar Sigit dalam keterangan pers, Rabu (23/8/2023).

Menurut Sigit, pelaku mendapatkan upal tersebut dari rekannya di Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, Sabtu sekira pukul 09.00 WIB petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya yaitu PN.

“Dari pelaku PN diperoleh keterangan bahwa uang palsu itu ia dapat dari pelaku lainnya AS (DPO) yang merupakan orang suruhan dari pelaku YM (DPO),” terangnya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 36 ayat 1,2 dan 3 UU RI Nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang palsu. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Milyar,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments