Siberbanten.id – Proyek turap kali Serua segmen Vila Bintaro Regency milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menelan 1 korban jiwa akibat teetimpa tembok yang ambrol.
Peristiwa tersebut saat ini tengah didalami oleh pihak Kepolisian. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi atas kasus tersebut.
“Dari pimpinan proyek ini semua sudah kita amankan. Sekarang kita periksa saksi-saksi,” kata Bambang.
Dikatakan Bambang, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada unsur kelalaian pekerja di lokasi. Hal itu ditandai fakta-fakta tak digunakannya peralatan keselamatan diri saat pengerjaan proyek berlangsung.
“Nggak ada, nggak ada, mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” terang Bambang.
Hingga saat ini, sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan para pekerja telah dimintai keterangan. Berdasarkan data yang dikantongi, polisi menyebut besar kemungkinan ada tersangka dalam peristiwa tersebut. “Sangat besar,” ungkapnya.
Proyek pembangunan turap Kali Serua di lokasi dikerjakan sejak 2 bulan lalu. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp4,8 miliar. Pelaksanaannya dikerjakan PT Cahaya Kintamanik dengan waktu 197 hari kalender.
Pantauan di lokasi, beberapa material dinding turap masih berserakan di dasar kali. Seunit ekskavator yang digunakan bekerja juga masih teronggok di sana. Ambrolnya dinding turap terjadi akibat penggunaan ekskavator yang memicu getaran hingga membuat dinding turap di bagian atas bergeser dan ambrol menimpa pekerja.


