Siberbanten.id – Pemerintah Kota Serang mulai memperkuat pengawasan di kawasan Royal Baroe yang kini menjelma menjadi destinasi wisata baru favorit masyarakat. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, secara langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan tersebut.
Instruksi itu disampaikan saat Budi Rustandi memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP yang digelar langsung di kawasan Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Selasa (6/1/2026).
Budi menilai meningkatnya jumlah pengunjung harus diimbangi dengan pengelolaan kawasan yang tertib dan terawat. Menurutnya, aspek kebersihan, ketertiban, hingga pemeliharaan fasilitas umum menjadi kunci agar Royal Baroe tetap nyaman dikunjungi.
“Perlu evaluasi secara berkala dan pengkajian bersama agar kawasan Royal Baroe bisa terjaga dengan baik dan tidak menurun kualitasnya,” ujar Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemkot Serang akan melanjutkan tahap pembangunan kawasan wisata tersebut hingga terkoneksi dengan Alun-alun Kota Serang. Dengan begitu, Royal Baroe dan alun-alun akan menjadi satu kesatuan kawasan wisata perkotaan.
“Masih ada tahapan pembangunan lanjutan. Maka persiapan dari sekarang penting agar kawasan ini tidak terbengkalai. Ke depan, wisata di pusat kota akan saling terhubung,” jelasnya.
Untuk menjaga ketertiban umum, Satpol PP ditugaskan berjaga di sejumlah titik strategis, terutama di persimpangan jalan dan sepanjang trotoar. Langkah ini dilakukan guna mencegah aktivitas berjualan yang melanggar fungsi fasilitas umum.
“Mereka berjaga di perempatan dan sisi trotoar supaya tidak ada yang berjualan sembarangan. Trotoar itu hak pejalan kaki,” tegas Budi.
Sebanyak 20 personel Satpol PP disiagakan secara bergantian di kawasan Royal Baroe. Pola penempatan dan pengaturan personel sepenuhnya dikoordinasikan oleh Kepala Satpol PP Kota Serang.
“Kurang lebih 20 personel standby dengan sistem sif. Teknisnya diatur oleh Kasatpol,” katanya.
Tak hanya soal pengamanan kawasan, Budi juga menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. Ia meminta evaluasi tegas terhadap anggota Satpol PP maupun aparatur lain yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
“Kalau ada yang malas bekerja karena merasa titipan, silakan diganti,” ucapnya lugas.
Menurutnya, setelah peluncuran Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Serang memiliki dasar evaluasi yang kuat, termasuk bagi aparatur PPPK.
“Masukan dari BKN bisa langsung dijadikan dasar evaluasi. Bahkan bisa diusulkan pemberhentian jika memang tidak bekerja dengan baik,” tandasnya.


