Jumat, April 3, 2026
Google search engine
BerandaBeritaYayasan Syarif Hidayatullah Siaga Satu Usai Dugaan Upaya Penguasaan Aset Sekolah

Yayasan Syarif Hidayatullah Siaga Satu Usai Dugaan Upaya Penguasaan Aset Sekolah

Siberbanten.id – Pasca insiden dugaan upaya pengambilalihan aset sekolah di kawasan Ciputat, Yayasan Syarif Hidayatullah menetapkan status siaga satu di sejumlah unit pendidikan yang mereka kelola, termasuk di wilayah Pamulang.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan terulangnya upaya serupa.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba pada penghujung Ramadan dan menjadi percobaan ketiga.

“Di akhir Ramadan kami dikejutkan oleh upaya aneksasi. Ini sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berlangsung cukup cepat,” ujar Ilham saat ditemui di Gedung Yayasan Syarif Hidayatullah, Pamulang, Kamis (2/4).

Menurutnya, kelompok yang diduga terlibat sempat memasuki area sekolah pada siang hari, sebelum akhirnya mundur secara tertib pada malam harinya.

“Mereka sempat masuk sekitar siang hari, lalu mundur dengan teratur pada malam hari. Namun kami khawatir hal ini bisa kembali terjadi,” katanya.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh adanya informasi internal terkait agenda rapat bertema pengamanan aset negara yang diduga kerap dijadikan alasan untuk penguasaan lembaga pendidikan tertentu.

“Kami mendapat informasi adanya rapat koordinasi pengamanan aset negara. Namun, kami menduga ini hanya dijadikan alasan untuk melakukan aneksasi di beberapa lembaga,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak yayasan memperketat pengamanan di seluruh area pendidikan, termasuk di Pamulang dan Triguna.

“Kami meningkatkan pengamanan di semua titik yang memungkinkan, baik di Pamulang maupun Triguna,” tegas Ilham.

Tempuh Jalur Hukum

Di tengah situasi tersebut, Yayasan Syarif Hidayatullah memilih menyelesaikan konflik melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami menempuh jalur hukum dan saat ini prosesnya sudah masuk tahap pembuktian,” ujar Ilham.

Persoalan ini berawal dari sengketa sewa lahan seluas 1,1 hektare yang selama ini digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Yayasan sebelumnya membayar sewa sekitar Rp1 miliar per tahun, namun tiba-tiba mengalami kenaikan menjadi Rp4 miliar.

“Kami sempat membayar, tetapi dana tersebut dikembalikan. Kemudian muncul kenaikan drastis yang kami nilai tidak wajar,” jelasnya.

Ilham menegaskan bahwa objek sewa hanya mencakup lahan, bukan bangunan maupun sistem pendidikan yang telah dibangun selama puluhan tahun.

“Kalau memang yang diamankan adalah aset, seharusnya hanya tanahnya saja, bukan bangunan dan seluruh sistem pendidikan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan klaim bahwa bangunan sekolah merupakan bagian dari aset negara.

“Bangunan ini awalnya didirikan oleh individu. Tidak serta-merta bisa disebut sebagai milik negara,” ujarnya.

Operasional Beralih, Status Masih Dipersoalkan

Ilham menyebutkan bahwa pengambilalihan operasional sekolah mulai terjadi sejak November 2025, ketika kegiatan pendidikan dijalankan oleh Badan Usaha Sekolah (BUS) di bawah naungan UIN.

Meski demikian, secara administratif izin operasional masih tercatat atas nama Yayasan Syarif Hidayatullah.

“Secara faktual dikelola pihak lain, tapi secara hukum masih milik kami,” jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya perubahan kepemilikan yayasan yang dinilai tidak sah karena tidak diikuti perubahan izin operasional.

“Kami menemukan adanya peralihan kepemilikan, namun prosesnya kami nilai cacat hukum,” tegasnya.

Dampak ke Siswa dan Aset Miliaran Rupiah

Konflik ini juga berdampak pada aktivitas pendidikan.

Yayasan mencatat adanya pengurangan kegiatan belajar mengajar, meskipun kewajiban pembayaran siswa tetap berjalan.

“Kegiatan siswa berkurang, tetapi biaya tetap dibayarkan,” kata Ilham.

Saat ini, jumlah siswa SMA dan SMK di bawah yayasan mencapai sekitar 1.500 orang.

Dari sisi aset, nilai bangunan Madrasah Pembangunan diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Selain itu, perputaran dana operasional sekolah dalam beberapa bulan terakhir disebut telah dikelola pihak lain.

“Selama empat bulan terakhir, pengelolaan keuangan sudah diambil alih,” ujarnya.

Sejarah Panjang dan Awal Konflik

Yayasan Syarif Hidayatullah diketahui didirikan oleh dosen dan staf UIN sejak tahun 1970-an untuk mengembangkan unit pendidikan, termasuk Madrasah Pembangunan.

Selama puluhan tahun, kerja sama sewa lahan dengan Kementerian Agama berjalan lancar hingga muncul kebijakan inventarisasi aset yang memicu konflik.

“Karena kami berasal dari lingkungan UIN, kemudian dianggap sebagai bagian dari negara. Padahal faktanya tidak demikian,” kata Ilham.

Ia menilai upaya pengambilalihan terhadap Madrasah Pembangunan sebagai langkah yang tidak tepat.

“Kalau ingin memiliki sekolah, seharusnya membangun dari awal, bukan mengambil alih yang sudah ada,” tegasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments